Dalam hal ini, postur anggaran ditetapkan sebesar Rp11,1 triliun, dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, serta defisit mencapai Rp472 miliar lebih.
Widget Artikel Samping
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan dengan penuh dinamika namun tetap harmonis.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, pembahasan Rancangan Qanun ini dapat kita tuntaskan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Aceh,” ujar Mualem.
Mualem juga menekankan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dapat memaksimalkan realisasi APBA tahun ini hingga mencapai target 97,6 persen.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kerja keras dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta menjaga stabilitas inflasi.
Pemerintah Aceh, lanjut Mualem, juga berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dengan mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah.
“Mari kita terus bersinergi dengan DPRA dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program-program APBA Perubahan 2025, dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News