BPBD Aceh Besar Gelar Sosialisasi dan Persiapan Pengisian Indeks Ketahanan Tahun 2026

Kabupaten Aceh Besar memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari 23 Kecamatan dan 604 gampong. Dengan luas wilayah tersebut, Aceh Besar memiliki karakteristik dan potensi ancaman bencana. Upaya untuk melihat sejauh mana ketahanan daerah telah dibangun adalah melalui Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, KOTA JANTHO – Kabupaten Aceh Besar memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari 23 Kecamatan dan 604 gampong. Dengan luas wilayah tersebut, Aceh Besar memiliki karakteristik dan potensi ancaman bencana. Upaya untuk melihat sejauh mana ketahanan daerah telah dibangun adalah melalui Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

Demikian disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Abdullah, SSos saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Persiapan Pengisian Indeks Ketahanan Tahun 2026 yang dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion, berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (6/10/2026).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar dalam bentuk FGD Pengisian Indeks Ketahanan Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali, SSos, MSi, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, S. Sos, MSi, Kepala PUPR Aceh Besar Ir. Syahrial Amanullah, ST, IPU, serta Ahmad Fauzi, S.Sos, MM, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Aceh sebagai narasumber.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan bahwa IKD bukan hanya menjadi bagian dari tugas BPBD, melainkan tanggung jawab semua perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Keterlibatan seluruh perangkat daerah sangat penting untuk membangun kolaborasi dan sinergi yang baik.

Penyusunan IKD memiliki dasar hukum yang kuat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Bupati berharap FGD ini dapat menyamakan pemahaman mengenai indikator penilaian, data, serta dokumen pendukung yang diperlukan dari masing-masing instansi.

Berdasarkan panduan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat tujuh prioritas utama dalam pengukuran IKD, mulai dari penguatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, pengembangan sistem informasi, diklat, dan logistik, penanganan tematik kawasan rawan bencana, peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana, perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, hingga pengembangan sistem pemulihan bencana.

Nilai IKD yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi dan kapasitas riil Aceh Besar dalam menghadapi risiko bencana secara akurat, yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan ke depan.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, S.Sos, MSi menambahkan bahwa penyusunan IKD ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan dinas lainnya guna memastikan validitas data dasar.

Dalam sesi FGD, narasumber Ahmad Fauzi, S.Sos, MM memaparkan materi terkait Konsep Dasar Indeks Ketahanan Daerah serta Kebijakan dan Strategi Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait