Banda Aceh – Susunan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024–2029 resmi mengalami perubahan. Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah masuknya Salmawati, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Bunda Salma.
Perubahan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu, 20 Mei 2026. Pengumuman dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.
Dalam penyampaiannya, Ali Basrah menjelaskan bahwa perubahan komposisi Banggar DPRA dilakukan berdasarkan surat resmi Fraksi Partai Aceh Nomor 04/F/PA/4/2026 tentang perubahan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Aceh pada Badan Anggaran DPRA periode 2024–2029.
“Yang semula ditempati oleh saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dan saudara T. Heri Suhadi atau Abu Heri, digantikan oleh saudari Salmawati dan saudara Azhari M. Nur Haji atau Maop pada susunan Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024–2029,” ujar Ali Basrah saat memimpin rapat.
Masuknya Salmawati ke dalam Banggar DPRA langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan politik di Aceh. Sebab, Banggar merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki posisi sangat strategis dalam menentukan arah pembahasan anggaran daerah, termasuk pembahasan APBA dan berbagai program prioritas Pemerintah Aceh.
Sebagai istri dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kehadiran Bunda Salma di Banggar dinilai akan membawa warna baru dalam dinamika politik dan penganggaran di parlemen Aceh. Selama ini, Bunda Salma dikenal aktif mendampingi berbagai kegiatan sosial, keagamaan, pemberdayaan perempuan, hingga kegiatan kemasyarakatan di sejumlah daerah di Aceh.
Tak hanya Bunda Salma, perubahan komposisi Banggar juga menghadirkan nama baru lainnya, yakni Azhari M. Nur Haji yang menggantikan posisi T. Heri Suhadi. Pergantian ini memperlihatkan adanya penyegaran internal di tubuh Fraksi Partai Aceh dalam memperkuat peran politik mereka di DPRA.
Sementara itu, dua nama yang sebelumnya duduk di Banggar, yakni Saiful Bahri dan Abu Heri, resmi tidak lagi menjadi bagian dari susunan badan tersebut.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri sejumlah pimpinan penting di Aceh. Tampak hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Ketua DPRA Zulfadhli, Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, serta Wakil Ketua DPRA Salihin.
Kehadiran para pimpinan daerah dan legislatif tersebut menandakan pentingnya agenda paripurna yang bukan hanya membahas perubahan alat kelengkapan dewan, tetapi juga berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan Aceh ke depan.
Setelah pembacaan perubahan susunan Banggar selesai dilakukan, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh selama satu tahun terakhir. Melalui rekomendasi itu, DPRA memberikan berbagai catatan strategis untuk menjadi bahan perbaikan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Perubahan komposisi Banggar ini diperkirakan akan memberi pengaruh terhadap dinamika pembahasan anggaran di DPRA ke depan. Terlebih, Banggar memiliki peran sentral dalam sinkronisasi program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat Aceh.
Dengan masuknya tokoh-tokoh baru, publik kini menanti bagaimana arah kerja Banggar DPRA selanjutnya, terutama dalam mengawal program pembangunan, pengawasan anggaran, serta memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan efektif dan berpihak kepada rakyat.(**)






