Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.
Widget Artikel Samping
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K, M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M menyampaikan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot racing yang dilakukan oleh para remaja tersebut di jalan protokol kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Star Reborn segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran.
Hasilnya, para pelaku berhasil diamankan di kawasan Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, beserta sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Sebanyak 14 unit sepeda motor dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, seluruh sepeda motor tersebut dibawa ke Pos Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Para remaja yang terlibat juga diberi arahan dan pembinaan langsung oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe melalui Tim Star Reborn menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama aksi balap liar yang berpotensi membahayakan jiwa dan meresahkan lingkungan.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News