Dewan Pers Minta Wartawan Jadi Tim Sukses Harus Non Aktif

Workshop Peliputan Pilkada 2024 di Jaya Pura, Provinsi Papua, Selasa, (15/10/2024).

PAPUA – Dewan Pers meminta wartawan yang memilih menjadi anggota tim sukses pasangan calon (Paslon) agar segera non aktif atau cuti sebagai wartawan.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada kegiatan workshop peliputan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (15/10/2024).
Menurut Ninik, hal ini dilakukan sebagai bagian prinsip independensi pers dan wartawan sebagaimana Surat Edaran Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Selain itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, lanjut Ninik, setiap wartawan berkeajiban untuk selalu bersikap independen dengan memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat dan dapat dipercaya.

“Kami meminta jika ada temuan wartawan yang menjadi tim sukses, bekerja untuk salah satu pasangan calon, atau menggunakan atribut calon segera laporkan,” ujarnya.

Ninik menambahkan, wartawan yang menjadi tim sukses, bisa menggunakan bahan dan informasi yang dimilikinya untuk memojokkan paslon lawan atau juga sekadar mengolah informasi yang disebarluaskannya hanyalah berupa berita yang menguntungkan pihaknya sendiri.

“Pelaporan adanya wartawan yang terlibat sebagai tim sukses bisa melalui email dewan pers atau hotline dewan pers yang bisa diakses di website dewan pers : dewanpers.or.id,” ujarnya.

Kegiatan workshop yang digelar Dewan Pers juga menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sebagai narasumber.

Kegiatan ini diikuti perwakilan media elektronik, siber, televisi, dan koran yang ada di Papua. Juga dihadiri organisasi wartawan dan organisasi media se Tanah Papua secara virtual.

Pos terkait