Diana Febriana Lubis Resmi Jabat Ketua PN Kuala Simpang

Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, resmi mengambil sumpah dan melantik Diana Febriana Lubis sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuala Simpang. Pelantikan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (2/4/2026), dalam suasana khidmat.

Diana Febriana Lubis menggantikan Tri Syahriawani Saeagih yang mendapat mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.

Bacaan Lainnya

Sebelum dilantik sebagai KPN, Diana menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kuala Simpang sejak 2023. Ia merupakan hakim karier berpengalaman hampir 20 tahun. Dalam perjalanan kariernya, Diana pernah bertugas sebagai hakim di PN Binjai, PN Pandeglang, dan PN Kalianda.

Sebagai aparatur sipil negara dengan golongan IV/d, Diana dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia peradilan. Ia juga merupakan seorang ibu dari tiga anak yang saat ini tengah menempuh pendidikan di bangku kuliah.

Acara pelantikan turut dihadiri para hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, sejumlah Ketua Pengadilan Negeri, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nursyam menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tri Syahriawani Saeagih di tempat yang baru.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Nursyam menekankan bahwa jabatan Ketua PN Kuala Simpang memiliki tantangan tersendiri, terutama pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada akhir 2025.

“Kerusakan fisik memang sebagian besar sudah dapat diatasi, meskipun belum sepenuhnya pulih. Namun, dampak psikologis terhadap hakim dan aparatur menjadi perhatian serius yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif. Menurutnya, kantor harus menjadi “rumah kedua” bagi para aparatur agar semangat kerja tetap terjaga.

Selain itu, Nursyam menegaskan bahwa peningkatan tunjangan jabatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan tunjangan jabatan yang lebih tinggi, saya berharap PN Kuala Simpang mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan di Aceh Tamiang,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan baru di PN Kuala Simpang dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja lembaga peradilan serta pelayanan publik yang lebih optimal.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait