Dishub Aceh dan Kejati Aceh Sosialisasikan Penanganan Hukum Kasus Korupsi: Upaya Perkuat Integritas ASN

Dishub Aceh dan Kejati Aceh Sosialisasikan Penanganan Hukum
Dinas Perhubungan Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar Sosialisasi Proses Hukum Penanganan Perkara Korupsi di Aula Multimoda, Selasa (28/10/2025).
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEHINDEPENDENT.COM,  Banda Aceh – Dishub Aceh dan Kejati Aceh Sosialisasikan Penanganan Hukum Kasus Korupsi: Upaya Perkuat Integritas ASN, Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan sosialisasi proses hukum penanganan perkara korupsi di Aula Multimoda Dishub Aceh, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintahan.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Acara tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan dari Kejati Aceh yang memberikan pemaparan mendalam tentang tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan perkara korupsi. Para peserta yang terdiri dari pejabat struktural, staf, dan pegawai Dishub Aceh tampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas kolaborasi positif yang telah terjalin. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik di kalangan ASN merupakan pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam bekerja dengan penuh integritas dan menghindari hal-hal yang berpotensi menyalahi aturan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kejati Aceh menekankan pentingnya peran pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, banyak kasus terjadi bukan semata karena niat jahat, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.

“Dengan sosialisasi seperti ini, kami ingin mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam proses administrasi pemerintahan memiliki konsekuensi hukum. Maka dari itu, penting bagi ASN untuk bekerja sesuai koridor hukum dan etika birokrasi,” ungkapnya.

Dishub Aceh dan Kejati Aceh Sosialisasikan Penanganan Hukum, Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin, Dinas Perhubungan Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejati Aceh. Momen penyerahan penghargaan tersebut disambut hangat, menandakan komitmen kedua lembaga untuk terus bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Aceh.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar penanganan kasus hukum, tanggung jawab pejabat publik, serta langkah pencegahan agar terhindar dari jerat hukum.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dishub Aceh menunjukkan komitmennya untuk menjadi salah satu instansi yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait