Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan jajaran pengurus DPD GASPERMINDO Provinsi Aceh serta perwakilan Disnaker Kota Banda Aceh.
Widget Artikel Samping
Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M. Si mengatakan bahwa langkah verifikasi administrasi organisasi dilakukan guna memperkuat legalitas organisasi. “Serta memastikan roda kepengurusan serikat pekerja berjalan secara optimal,” ucap Fahmi.
Ia menambahkan, melalui verifikasi dan penyerahan surat keterangan kepengurusan tersebut, diharapkan sinergi dan hubungan industrial antara serikat pekerja, pemerintah kota dan para pemberi kerja di wilayah Banda Aceh dapat terjalin semakin harmonis dan berkeadilan.
Sebagai informasi, sekretariat DPD GASPERMINDO Provinsi Aceh saat ini beralamat di Jalan T. Panglima Polem, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News