Prediksi Paling Akurat Piala Dunia ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaTAKENGON, ACEH INDEPENDENT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Dalam rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Banmus DPRK Aceh Tengah.
Pantauan Aceh Independent, Ketua DPRK Fitriana Mugie didampingi Wakil Ketua Hamdan, langsung memimpin rapat Banmus tersebut di ruang rapat dewan setempat.
Dalam rapat ini, dibahas dan disepakati penjadwalan Rapat Paripurna Laporan Pansus terkait PPPK Paruh Waktu dan Regulasi pada BLUD RSU Datu Beru, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Selasa 21 Juli 2026 pagi.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah T.A 2025, juga dijadwalkan 21 Juli 2026, Selasa siang.
Terakhir, Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027, dimulai 3 Agustus 2026 mendatang.
Rapat ini juga dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Buhari, serta sejumlah staf.
“Hasil Rapat Basmus yang dilaksanakan pada 13 Juli 2026 kemarin, sudah disepakati dan menjadwalkan tiga poin tersebut,” ungkap Buhari, kepada Aceh Independent.
Sekwan Buhari, S.Sos, kerap memimpin dan menghadiri berbagai agenda legislatif, rapat koordinasi kedewanan, serta kegiatan sosial di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Tengah. ()
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






