ACEH INDEPENDENT, ACEHINDEPENDENT.COM, Banda Aceh – Ganggu Operasional Usaha, Seorang ODGJ Ditertibkan Satpol PP WH Banda Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pengunjung di kawasan Geuceu Kayee Jato. Penertiban tersebut hanya berjarak 15 menit setelah pusat aduan Satpol PP WH Kota Banda Aceh menerima laporan melalui layanan call center.
Menurut laporan yang diterima, keberadaan ODGJ tersebut di depan sebuah kedai kopi membuat para pengunjung merasa khawatir dan tidak nyaman. Bahkan, beberapa pengunjung memilih untuk tidak masuk ke kedai kopi karena ODGJ berada persis di bagian depan kedai tersebut.






