Banda Aceh – Pemerintah Aceh mendapat kritik keras dari sejumlah pihak terkait wacana penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024 mendatang.
Salah satu yang mengkritik adalah Pengamat Sosial, Politik dan Pembangunan yang juga Akademis Universitas Abulyatama Aceh (Unaya), Usman Lamreung. Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut menyalahi Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengatur bahwa DOKA hanya boleh digunakan untuk enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan, dan sosial lainnya.
“Pemerintah Aceh semakin tidak jelas dalam menjalankan program-program pembangunan, terbukti masuknya wacana penggunaan DOKA untuk pelaksanaan PON 2024,” kata Usman dalam keterangannya kepada media, Senin (25/9/2023).
Padahal dengan hajatan PON berbanding lurus dengan menambah venue dan fasilitas olahraga di Aceh, akibat ketidakcakapan pemerintah Aceh hajatan PON menguras anggaran APBA.
“Ini jelas-jelas mengkhianati mandat yang sudah dijabarkan dalam UUPA,” ujar Usman.
Ia menambahkan, banyak anggaran APBA yang digunakan selama ini tidak berbanding dengan harapan rakyat, malah melukai rakyat Aceh.
“Banyak program strategis tapi tidak jelas, pengentasan kemiskinan tidak jelas, realisasi RPJM juga tidak jelas, Bappeda hanya pintar dan hobi utak-atik anggaran,” tutur Usman.
“Bahkan, info kami dapatkan, anggaran SKPA ditarik oleh kepala Bappeda Aceh dengan alasan PON sehingga banyak kegiatan SKPA yang sudah direncanakan dari awal bermasalah dengan berkurangnya anggaran. Maka perlu dipertanyakan pergeseran anggaran tersebut berakibat fatal bagi anggaran untuk kepentingan penguatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Usman menilai, pemerintah Aceh seolah tidak ambil pusing dengan kondisi rakyat Aceh saat ini, terbukti terjadi pergeseran anggaran dan program gara-gara pusat tidak maksimal bantu anggaran PON 2024.
“Maka perlu dipertanyakan pergeseran anggaran tersebut berakibat fatal bagi anggaran untuk kepentingan penguatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan?,” pungkasnya.