Harga TBS Kelapa Sawit Periode 29 Juli-11 Agustus 2026

Harga TBS Kelapa Sawit Periode 29 Juli-11 Agustus 2026
Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh dan Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS melaksanakan rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Aceh yang berlaku sejak 29 Juli hingga 11 Agustus 2026. Kota Banda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026. foto/ist
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh  – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh dan Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS melaksanakan rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Aceh yang berlaku sejak 29 Juli hingga 11 Agustus 2026. Agenda dengar pendapat ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Bidang Pengolahan, Pemasaran dan Pembinaan Usaha Perkebunan (P3UP) Distanbun Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.

Tim memuruskan hasil rapat harga tertinggi TBS untuk wilayah timur Aceh ditetapkan Rp3.763 per kilogram dengan kategori usia 10-20 tahun. Sementara bagi wilayah barat Aceh ditetapkan harga tertinggi Rp3.734 per kilogram untuk kategori usia 10-20 tahun. Harga beli tersebut disetujui oleh Plt Kepala Distanbun Aceh Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP. melalui berita acara penetapan harga beli yang ditandatanganinya atas nama Pemerintah Aceh dan ketua tim.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Pada periode 29 Juli hingga 11 Agustus 2026, Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS menetapkan di wilayah Timur, indeks ‘K’ senilai 89,86 persen. Sementara zona wilayah Barat ditetapkan indeks ‘K’ 89,15 persen. Indeks‘K’ merupakan faktor kinerja yang digunakan dalam penentuan harga TBS kelapa sawit. Sementara harga crude palm oil (CPO) Rp15.657,13 per kilogram. Harga kernel atau inti kelapa sawit Rp14.466,59 per kilogram.

Kepala Bidang P3UP Distanbun Aceh sekaligus Ketua Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS, Habiburrahman, S.TP., M.Sc mengatakan bahwa TBS secara bahan baku ada di Distanbun Aceh. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) secara teknis sesuai PP no 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko karena ada perubahan KLBI menjadi Industri dibawah kewenangan Kementrian Perindustrian yg secara jenjang sudah berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan izin usaha juga ada di Disperindag.

Namun, kata Habiburrahman, kebijakan Menteri Pertanian dalama arahan direncanakan salah satu kebijakan akan mengembalikan kembali peran Kementerian Pertanian agar PKS berada di bawah Kementan yang berjenjang Distanbun di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini sangat penting untuk memudahkan koordinasi dan penetapan harga TBS setiap periode serta pengawalan dilapangan. Penyatuan dan penguatan kewenangan tersebut untuk pemantauan harga beli TBS oleh PKS dapat dipatuhi secara merata sesuai aturan teknis yang berlaku.

“Mari pihak PKS dan Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Aceh untuk mengingatkan para petani sawit supaya ke depan pekebun di Aceh bermitra dengan PKS,” ucapnya dalam rapat offline dan online yang diikuti perwakilan PKS se-Aceh dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

Habiburrahman menegaskan bahwa harga TBS memang tidak terlepas dari faktor mutu. Harapannya, ke depan harga terus meningkat supaya berdampak positif bagi petani sawit dan ekonomi Aceh.

Ia mengingatkan bahwa tim perlu menyampaikan terkait dengan pemanfaatan cangkang. Bagi kami tidak masalah cangkang dimanfaatkan oleh PKS, tapi harus dilaporkan. Kepada seluruh PKS yang tidak komitmen terhadap kebijakan pemerintah dan keputusan bersama, nanti akan diawasi lebih intens oleh Tim Satgas Pangan dibawah koordinasi pihak kepolisian yang membidangi.

Habiburrahman berharap pertemuan ke depan harus dihadirkan pihak dari Kementerian Pertanian supaya rapat dan keputusan lebih terarah dan sesuai regulasi. Semua pihak jangan ada yang dirugikan atas kesepakatan dan penetapan harga TBS.

“Kami harap semua dinas terkait di tingkat kabupaten/kota agar terus melakukan pengawalan dan pembinaan terhadap PKS dan pekebun,” ujar Habiburrahman.

Terkait kualitas, katanya, memang mutu TBS di Aceh harus ditingkatkan. Para petani harus memperhatikan mutu sawit saat panen, supaya harga tidak terjun bebas. Upaya peningkatkan mutu juga membutuhkan peran serta penyuluh pertanian dan memperluas jangkuan sosialiasi agar mutu TBS makin berkualitas.

Sekali lagi, tegas Habiburrahman, sekarang PKS telah menjadi atensi utama Presiden Prabowo Subianto karena komiditi sawit menjadi tanaman strategis bagi kedaulatan energi dan kemandirian harga nasional. Atas dasar ini tentu Kementerian Pertanian akan bekerja lebih ekstra dan menjalin kerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawalan dan demi menjaga harga, mutu sawit, sekaligus mengawal berjalannya peraturan.

Ada pun informasi lengkap harga sawit pekebun mitra plasma per kilogram untuk wilayah Timur adalah:
• Usia 3 tahun Rp 2.892
• Usia 4 tahun Rp 3.096
• Usia 5 tahun Rp 3.282
• Usia 6 tahun Rp 3.450
• Usia 7 tahun Rp 3.584
• Usia 8 tahun Rp 3.653
• Usia 9 tahun Rp 3.681
• Usia 10-20 tahun Rp 3.763
• Usia 21 tahun Rp 3.625
• Usia 22 tahun Rp 3.589
• Usia 23 tahun Rp 3.544
• Usia 24 tahun Rp 3.491
• Usia 25 tahun Rp 3.429

Sementara untuk wilayah Barat
• Usia 3 tahun Rp 2.805
• Usia 4 tahun Rp 2.071
• Usia 5 tahun Rp 3.256
• Usia 6 tahun Rp 3.423
• Usia 7 tahun Rp 3.556
• Usia 8 tahun Rp 3.624
• Usia 9 tahun Rp 3.652
• Usia 10-20 tahun Rp 3.734
• Usia 21 tahun Rp 3.596
• Usia 22 tahun Rp 3.560
• Usia 23 tahun Rp 3.516
• Usia 24 tahun Rp 3.463
• Usia 25 tahun Rp 3.402

Informasi lengkap harga sawit pekebun mitra swadaya per kilogram wilayah Timur adalah:
• Komposisi tenera 100 Rp 3.455
• Komposisi tenera 90 dan dura 10 Rp 3.435
• Komposisi tenera 80 dan dura 20 Rp 3.413
• Komposisi tenera 70 dan dura 30 Rp 3.392
• Komposisi tenera 60 dan dura 40 Rp 3.373
• Komposisi tenera 50 dan dura 50 Rp 3.351
• Komposisi tenera 40 dan dura 60 Rp 3.329

Sedangkan infromasi lengkap harga sawit pekebun mitra swadaya per kilogram untuk wilayah Barat adalah:
• Komposisi tenera 100 Rp 3.428
• Komposisi tenera 90 dan dura 10 Rp 3.408
• Komposisi tenera 80 dan dura 20 Rp 3.386
• Komposisi tenera 70 dan dura 30 Rp 3.365
• Komposisi tenera 60 dan dura 40 Rp 3.346
• Komposisi tenera 50 dan dura 50 Rp 3.325
• Komposisi tenera 40 dan dura 60 Rp 3.303

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait