ACEH INDEPENDENT, Meureudu — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @Pemukiman.-.Setan berinisial AFA. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul dugaan penyebaran konten di media sosial yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan tindakan kekerasan.
AFA diamankan polisi karena aktivitas pada akun tersebut diduga mengandung konten yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah unggahan yang dinilai memiliki unsur provokatif dan dapat mendorong terjadinya tindakan kekerasan.
Widget Artikel Samping
Langkah Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap penyalahgunaan media sosial sebagai sarana penyebaran konten berbahaya dan provokasi.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan ulang konten yang mengandung ajakan kekerasan maupun materi berbahaya. Setiap pengguna media sosial juga diminta bijak dalam bermedia digital dan segera melaporkan konten mencurigakan kepada pihak berwenang.
Proses hukum terhadap AFA masih berjalan. Polisi akan mendalami motif, aktivitas akun, serta keterkaitan konten yang diunggah dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News