ACEH INDEPENDENT, Meureudu — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @Pemukiman.-.Setan berinisial AFA. Penangkapan tersebut dilakukan menyusul dugaan penyebaran konten di media sosial yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan tindakan kekerasan.
AFA diamankan polisi karena aktivitas pada akun tersebut diduga mengandung konten yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah unggahan yang dinilai memiliki unsur provokatif dan dapat mendorong terjadinya tindakan kekerasan.






