Jaksa Masuk Dayah, Ini Program Sosialisasinya

ACEHINDEPENDENT : Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali melaksanakan sosialisasi “Jaksa Masuk Dayah” di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan jaksa masuk ini merupakan tindaklanjut dari program “Launching kick off kekerasan di dayah” yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun sosialisasi ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Aceh dengan dengan Kejaksaan Tinggi Aceh serta Bank Aceh Syariah (BAS). Kali ini, program “Jaksa Masuk Dayah” ini berlangsung dua lokasi, yakni di Dayah Modern Arun (Damora) Kota Lhokseumawe dan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (23/10/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kadisdik Dayah Aceh Utara, Muhammad Yunus, S.Hi, Kejari Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Terry Gautama, Aswin Arief selaku unsur perwakilan Bank Aceh Syariah (BAS) Kota Lhokseumawe, perwakilan Bank Aceh Syariah cabang pembantu Krueng Geukeuh bapak syamsul Rizal.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pd.I, MM menjelaskan, sosialisasi ini lebih menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.

“Yang kita inginkan kedepannya, santri-santri juga tidak hanya menguasai serta memahami pengetahuan agama. Namun juga harus melek hukum,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi saat memberikan kata sambutan.

Musmulyadi memaparkan, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah kota Petro Dollar. Pasalnya, ketidakpahaman dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi seringkali salahgunakan oleh sebagian orang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.Dalam pemaparannya, Ali Rasab yang ikut menjelaskan Bahaya dan Pencegahan perilaku Perundungan/Bullying” pada Santriwan dan Santriwati di lingkungan dayah, khususnya di Kota Lhokseumawe. Pasalnya, perihal perilaku bullying baik secara fisik ataupun verbal jangan sampai terjadi di lingkungan sekolah/dayah.

“Fatalnya lagi jika tidak dilakukan pencegahan, korban bisa merasa tidak percaya diri dan takut untuk datang ke sekolah/dayah. Bahkan jika bullying secara fisik yang dilakukan sudah keterlaluan, bisa menyebaban korban cidera dan meninggal dunia,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH.

Sementara perwakilan Bank Aceh Syariah (BAS) cabang pembantu Krueng Geukueh, Syamsul Rizal ikut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri.

“Yang kita harapkan kedepannya, santri dayah sebagai tongkat estafet ummat nantinya dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern,” ucap Syamsul Rizal.

Pada kesempatan sama, pimpinan Dayah Modern Arun (Damora) Kota Lhokseumawe, Tgk H. Arif Rahmatullah Djafar.LC M.E.I menyambut positif sosialisasi “Jaksa Masuk Dayah”. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kalangan santri untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan dayah.

“Ini sejalan dengan prinsip kami. Sebab program Jaksa Masuk Dayah ini juga bagian dari syiar Islam yang kaitannya tidak dapat dipisahkan dengan ilmu yang diajarkan di dayah-dayah sejak dulu,” tutup Tgk H. Arif Rahmatullah Djafar.LC.

Sementara, pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Tgk Zunuwanis bin Tgk H. Mustafa Ahmad juga menyambut baik kegiatan tersebut. Sapaan akrab Walidi Paloh Gadeng ini menjelaskan, sosialisasi ini adalah bagian dari syiar Islam dan sekaligus pembekalan edukasi hukum bagi santri dayah.

“Ini (Jaksa Masuk Dayah) adalah bagian dari syiar Islam yang diberikan kepada para santri. Sosialisasi ini sebagai pembekalan mereka akan pentingnya Batasan-batasan yang harus dipedomani dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan dayah. Sehingga kedepannya terhindar terjadinya pelanggaran hukum yang dimulai dari hal-hal kecil,” ucap Walidi Paloh Gadeng.

Dalam sosialisasi di Dayah Abu Paloh Gadeng ini, Perwakilan dari Bank Aceh Syariah (BAS) Aceh Utara, Wafin Ofrazi Sabri ikut menerangkan tentang edukasi inkluasi keuangan syariat. Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 80 orang santri.(*)

Pos terkait