BANDA ACEH – Semrawutnya kabel jaringan milik sejumlah provider telekomunikasi dan internet di berbagai sudut Kota Banda Aceh kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh agar serius menertibkan perusahaan penyedia layanan yang dinilai tidak tertib dalam pemasangan kabel.
Menurut Musriadi, kondisi kabel yang menjuntai rendah di tiang listrik, melilit pepohonan, hingga melintang di atas badan jalan sangat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor.
“Kita desak Pemerintah Kota memanggil seluruh provider. Kalau ini dibiarkan, bisa jatuh korban dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Musriadi di Banda Aceh, Jumat (27/2).
Ia menegaskan, DPRK tidak menolak investasi yang masuk ke Banda Aceh, termasuk dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi. Namun, setiap investasi harus tetap mematuhi aturan dan memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, serta estetika kota.
“Kita tidak alergi terhadap mereka berinvestasi. Tapi ada aturan yang harus dijalankan, agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.
Musriadi menilai, wajah kota menjadi tidak indah akibat kabel yang tidak tertata rapi. Padahal, Banda Aceh dikenal sebagai kota wisata dan kota yang menjunjung tinggi nilai ketertiban serta keindahan lingkungan.
Ia meminta Pemko Banda Aceh segera mengambil langkah konkret dengan memanggil seluruh perusahaan provider untuk melakukan penataan ulang jaringan kabel. Selain itu, perlu ditetapkan standar teknis pemasangan agar tidak membahayakan masyarakat dan tidak merusak estetika kota.
Menurutnya, ke depan pemasangan kabel harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, sehingga tidak terjadi pemasangan secara sembarangan oleh masing-masing perusahaan.
“Jangan sampai kota ini dikenal sebagai kota kabel. Kita ingin Banda Aceh menjadi kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga. Mereka menilai pemasangan kabel oleh sejumlah provider selama ini tidak terkoordinasi dengan baik. Setiap perusahaan memasang jaringan sendiri-sendiri tanpa memperhatikan kerapian maupun keselamatan lingkungan.
Selain mengganggu pemandangan, kabel yang menjuntai rendah juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang yang bisa menyebabkan kabel putus atau jatuh.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru ditertibkan. Ini soal keselamatan dan wajah kota,” ujar seorang warga.
Warga berharap Pemko Banda Aceh segera mengambil langkah tegas, termasuk menyusun regulasi khusus terkait penataan kabel udara.
Mereka juga mendorong agar ke depan pemasangan jaringan dilakukan melalui sistem bawah tanah (ducting), terutama di kawasan pusat kota dan area wisata.
Dengan penataan yang lebih serius dan terintegrasi, masyarakat berharap Banda Aceh dapat tampil sebagai kota yang rapi, bersih, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya.






