acehindependent.com – Penipuan dengan modus QR code kembali memakan korban. Seorang warganet membagikan pengalamannya setelah tertipu karena salah mengartikan kode QR.
Ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara QRIS untuk pembayaran dan QRIS untuk transfer.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar nasional kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia). Dengan QRIS, transaksi digital jadi lebih mudah dan seragam, baik melalui bank maupun dompet digital.
Sejak resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019 dan diimplementasikan penuh mulai 1 Januari 2020, QRIS telah menjadi bagian penting dari ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Bahkan kini fungsinya terus berkembang, tak hanya untuk membayar, tapi juga bisa digunakan untuk transfer uang, tarik tunai, hingga setor tunai.
Jangan Salah Pindai! Ini Perbedaan QRIS Bayar dan QRIS Transfer
1. QRIS Bayar
Ini adalah jenis QRIS yang biasa ditemui di kasir-kasir toko atau merchant.
- Digunakan untuk transaksi jual beli barang atau jasa.
- Pelanggan memindai kode QR yang disediakan oleh merchant.
- Dana masuk ke rekening merchant (baik milik perorangan maupun perusahaan).
- Sering digunakan di restoran, minimarket, tempat parkir, hingga SPBU.
- Transaksi ini dikenakan biaya MDR (Merchant Discount Rate) sesuai ketentuan Bank Indonesia.
2. QRIS Transfer
Berbeda dengan QRIS bayar, jenis ini digunakan antar individu — bukan untuk jual beli.
- Cocok untuk transfer uang pribadi, misalnya patungan atau pinjam-meminjam.
- Pengguna memindai QR yang dibuat oleh penerima uang.
- Dana langsung masuk ke rekening pribadi penerima.
- Tidak dikenakan biaya MDR, namun bisa saja ada biaya administrasi tergantung dari bank atau penyedia jasa keuangan yang digunakan.
Inovasi Terbaru: QRIS Bisa Tarik dan Setor Tunai
Sejak Agustus 2023, Bank Indonesia memperluas fungsi QRIS agar lebih fleksibel dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
- QRIS Tarik Tunai: Pengguna bisa menarik uang tunai cukup dengan memindai QR di ATM atau merchant yang berfungsi sebagai agen tarik tunai. Tidak perlu lagi kartu ATM.
- QRIS Setor Tunai: Fitur ini memungkinkan pengguna menyetor uang ke rekening menggunakan QR miliknya yang dipindai oleh mesin setor tunai atau merchant mitra.
Waspada Sebelum Transaksi
Dengan makin beragamnya fitur QRIS, pengguna diimbau untuk selalu waspada. Periksa kembali jenis QR yang digunakan sebelum melakukan pembayaran atau transfer. Jangan ragu bertanya atau mengecek kembali, terutama jika diminta memindai QR dari pihak yang tidak dikenal.
QRIS memudahkan, tapi kewaspadaan tetap nomor satu!