Jubir Pemerintah Aceh ‘Diusir’ dari Paripurna DPRA

Jubir Pemerintah
Petugas pengamanan objek vital meminta Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA keluar dari ruang paripurna

ACEHINDEPENDENT.COM –  Banda Aceh | DPRA mengeluarkan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dari ruang paripurna pada Rabu (13/9/2023).

Muhammad dinilai telah merendahkan martabat anggota DPRA yang merupakan representasi rakyat Aceh.

Bacaan Lainnya

Itu merujuk pada pernyataannya beberapa waktu lalu saat menanggapi sekelumit perbedaan antara legislatif-eksekutif menyangkut dengan pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2024.

Dia berkomentar di media yang pada intinya menyatakan bahwa anggota DPRA kekanak-kanakan.

Muhammad dikeluarkan di saat paripurna baru saja hendak dimulai. Paripurna itu beragendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun APBA 2024.

Anggota DPRA Khalili langsung melemparkan interupsi di saat pimpinan rapat, Saiful Bahri mempersilahkan eksekutif untuk membacakan pengantar Nota Keuangan tersebut.

Khalili antara lain mengatakan, Muhammad sebagai juru bicara telah mengeluarkan komentar yang sangat tidak pantas di media massa.

“Anggota DPRA ini dipilih oleh rakyat. Tapi dengan beraninya dia mengatakan kita-kita dalam ruangan ini kekanak-kanakan,” kata Khalili.

“Saya dari Partai Aceh, sungguh sangat tidak bisa menerima itu. Ini masalah harga diri. Jadi saya meminta, beliau untuk dikeluarkan dan diblacklist supaya tidak bisa hadir lagi ke gedung DPRA.”

Permintaan Khalili itu pun sepertinya mendapat dukungan seluruh forum paripurna.

Pimpinan rapat, Saiful Bahri lantas meminta protokoler untuk mengeluarkan Muhammad MTA dari ruang sidang.

Tapi Muhammad tak serta merta mau diusir begitu saja. Suasana ruang paripurna pun sempat tegang.

Hingga akhirnya dua petugas pengaman objek vital datang dan menggiring Muhammad MTA keluar ruang rapat. (beritakini)

Pos terkait