Perintah tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Markas Besar Polri, Kamis (19/2/2026).
Widget Artikel Samping
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama seluruh jajaran pengawasan internal hingga tingkat polda dan satuan kewilayahan.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal. Langkah ini juga sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memerangi peredaran narkotika.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan akan melibatkan pengawasan berlapis, baik dari unsur internal maupun eksternal, guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan urine tersebut melibatkan fungsi pengawas dari level Mabes hingga jajaran kewilayahan untuk menjaga integritas anggota,” jelasnya.
Trunoyudo menegaskan, Polri berkomitmen tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi, mengingat kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan internal guna memperkuat disiplin anggota sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News