Keramba Dibongkar Paksa, Nelayan Waduk Pusong Lhokseumawe Adukan Pemko ke DPR RI

Waduk Pusong, Keramba Dibongkar, Nelayan Lhokseumawe, Pemko Lhokseumawe, DPR RI, Konflik Nelayan, YARA Aceh, Berita Aceh Hari Ini
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

LHOKSEUMAWE — Konflik antara petani keramba dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe kian memanas. Ketegangan memuncak saat satu unit excavator amphibi diturunkan ke dalam Waduk Pusong untuk membongkar keramba milik warga, Minggu (29/3/2026).

Merasa dirugikan, sejumlah nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha keramba tersebut mengadukan dugaan perusakan ke Komisi III DPR RI serta Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Aidil, yang mewakili warga, menyebut tindakan pembongkaran itu berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat. Ia menuturkan, alat berat yang dikawal aparat kepolisian merusak sejumlah keramba yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Kami kehilangan mata pencaharian. Keramba itu sumber hidup kami selama puluhan tahun,” ujar Aidil.

Sebelumnya, pada 26 Maret 2026, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas PUPR telah mengirimkan surat kepada para keuchik di sekitar Waduk Pusong. Dalam surat tersebut, pemilik keramba diminta memindahkan usahanya ke lokasi relokasi yang telah disediakan dan menghentikan aktivitas di dalam waduk.

Namun, warga menilai kebijakan itu dilakukan tanpa pendekatan yang manusiawi. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan pembinaan maupun dukungan dari pemerintah untuk pengembangan usaha perikanan keramba.

“Bukan dibina, kami justru terus ditekan untuk membongkar keramba. Sekarang malah dibongkar paksa,” lanjut Aidil.
Warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis. Salah satu petani keramba bahkan dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pencurian pintu air waduk.

Menurut warga, tudingan tersebut tidak berdasar. Mereka mengklaim memiliki saksi yang melihat bahwa pembongkaran pintu air justru dilakukan oleh pihak Dinas PUPR menggunakan alat berat pada siang hari.
Peristiwa itu disebut berdampak serius terhadap usaha warga. Kenaikan debit air setelah pintu air diangkat diduga menyebabkan kematian ikan dalam keramba, sehingga memperparah kerugian.

Meski surat pemanggilan berbentuk undangan, warga mengaku merasa terintimidasi. Mereka menilai situasi ini semakin memperkuat tekanan agar masyarakat segera meninggalkan usaha keramba di waduk.

“Atas kondisi ini, kami memohon perlindungan hukum dan keadilan. Kami hanya ingin mencari nafkah dengan tenang untuk keluarga kami,” tegas Aidil.
Sementara itu, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan perusakan tersebut.

“Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan keramba warga ini, termasuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat,” kata Monica, Pengacara Publik YARA.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring upaya warga mencari keadilan hingga ke tingkat pusat. Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan dialog, konflik ini berpotensi semakin meluas.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait