Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., Ketua Komisi IV DPRK Sabang Muhammad Ridwan, A.Md., Serta Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP., M.H.
Widget Artikel Samping
Dalam Berbicangan, Muhammad Ridwan menyampaikan dukungan penuh DPRK Sabang terhadap program Desa Bersinar. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat gampong hingga pemerintahan kota.
“Dengan dicanangkannya Gampong Krueng Raya sebagai Desa Bersinar, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar M.Ridwan.
Setelah rangkaian acara seperti penandatanganan komitmen bersama dan sesi foto bersama, para tokoh yang hadir melanjutkan diskusi terbuka seputar strategi pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Kepala BNN Provinsi Aceh menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintahan, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari narkoba.
Selanjutnya Di Sela Itu Juga Pj. Keuchik Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, juga menyampaikan kesiapan pemerintah gampong untuk mengimplementasikan program-program pencegahan narkoba melalui pendekatan edukatif dan berbasis komunitas.
Kegiatan ini menjadi simbol nyata komitmen Kota Sabang dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, dimulai dari satu gampong menuju seluruh wilayah kota yang Bersinar.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News