Banda Aceh – Nasib kios kecil milik seorang anak yatim di kawasan Simpang Galon, Darussalam, kembali menjadi perhatian publik. Kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga tersebut disebut kini tidak lagi dapat ditempati, sehingga pemuda yang mengelolanya kehilangan mata pencaharian utama.
Informasi itu disampaikan oleh kerabat dekat keluarga, Rika. Menurutnya, lapak yang sebelumnya dipakai berjualan kini telah diambil alih kembali oleh pihak yang disebut sebagai pemilik lama.
“Lapak mereka sudah diambil alih sama pemilik lama, kini si anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujar Rika kepada wartawan.
Kios sederhana tersebut sebelumnya dikelola seorang pemuda yatim bernama Yayat, warga asli Darussalam. Setelah ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu, Yayat disebut menjadi tulang punggung keluarga dengan membantu ibunya memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membiayai adik-adiknya.
Dari kios kecil itu, Yayat berjualan pulsa, aksesori ponsel, dan kebutuhan ringan lainnya. Meski sederhana, usaha tersebut menjadi sumber pemasukan penting bagi keluarga untuk kebutuhan makan sehari-hari, listrik, serta biaya pendidikan.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, kios itu menjadi sorotan setelah muncul polemik penertiban di kawasan Simpang Galon. Warga menyebut setelah ramai diperbincangkan di media sosial, aparat Satpol PP sempat datang melakukan penataan di lokasi.
Setelah itu, menurut keluarga, Yayat sempat berupaya kembali membuka usaha. Namun kesempatan tersebut tidak berlangsung lama karena lapak yang biasa digunakan disebut telah berpindah tangan.
Kondisi itu memicu keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai persoalan ini bukan hanya tentang kios kecil di pinggir jalan, melainkan menyangkut nasib keluarga rentan yang menggantungkan hidup pada usaha mikro.
Sejumlah warga juga menilai, jika kini kios di kawasan tersebut dikelola pihak lain, kemungkinan besar aparat tidak akan lagi melakukan penertiban seperti sebelumnya. Pandangan itu muncul karena masyarakat melihat ketika yang berjualan adalah seorang bocah yatim, penindakan berlangsung cepat, namun setelah berganti pengelola situasinya justru berbeda.
“Kalau sekarang bukan anak yatim lagi yang jualan, mungkin tak ada lagi yang berani gusur. Itu yang jadi omongan masyarakat,” ujar seorang warga.
Pandangan tersebut menunjukkan adanya persepsi publik soal ketidakadilan dalam penegakan aturan. Karena itu, masyarakat berharap bila memang ada kebijakan penertiban, penerapannya harus berlaku sama kepada siapa pun tanpa melihat latar belakang pemilik usaha.
Sejumlah warga berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar keluarga tersebut tidak semakin terpuruk. Mereka menilai penataan kawasan penting dilakukan, tetapi seharusnya diiringi solusi bagi masyarakat kecil yang terdampak.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana perubahan kecil di lapangan dapat berdampak besar bagi kehidupan keluarga yang bergantung pada penghasilan harian. (Tim)






