Pengakuan tertinggi dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi nasional ini tertuang dalam SK BAN-PT No. 6483/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/V/2025, dan berlaku selama lima tahun, mulai 14 Mei 2025 hingga 10 April 2029.
Widget Artikel Samping
Dekan FKP USK, Prof. Dr. Ir. Muchlisin Z.A, S.Pi., M.Sc., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen kampus. “Akreditasi Unggul menjadi bukti bahwa Prodi Ilmu Kelautan USK terus berkomitmen meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra strategis yang turut membangun atmosfer akademik yang produktif dan inovatif.
“Ini bukanlah akhir perjalanan, justru menjadi titik tolak untuk bertransformasi lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa lulusan Prodi Ilmu Kelautan memiliki kompetensi global dan mampu menjawab tantangan industri kelautan masa depan,” tambahnya.
Akreditasi Unggul ini sekaligus memperkuat posisi Prodi Ilmu Kelautan sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan dan riset kelautan di Indonesia, yang menjunjung prinsip keberlanjutan serta relevansi terhadap kebutuhan dunia usaha dan masyarakat.
Dengan pencapaian ini, USK menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif, unggul, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.(*)