M. Gade Resmi Jabat Kabag Protokol Setda Aceh, Sampaikan Apresiasi kepada Insan Media

M. Gade Resmi Jabat Kabag
M. Gade, ST, M.AP Kabag Protokol Biro Adpim Setda Aceh
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

acehindependent.com , Banda Aceh – M. Gade resmi jabat Kabag Protokol Setda Aceh, Sehubungan dengan adanya perubahan jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, M. Gade, ST, M.AP, resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Protokol (Kabag Protokol) pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, terhitung sejak 26 September 2025.

Sebelumnya, Gade menjabat sebagai Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Humas Aceh). Selama lebih dari 10 tahun, ia dipercaya mengemban sejumlah jabatan yang erat kaitannya dengan tugas kehumasan dan menjalin komunikasi bersama insan media di Aceh.

Bacaan Lainnya

Adapun riwayat jabatan yang pernah diemban Gade di antaranya:

1. Kasubbag Peliputan pada Biro Humas Aceh (TMT 14 Mei 2005)
2. Kasubbag Media Massa dan Penyiaran pada Biro Humas Aceh (TMT 20 Maret 2016)
3. Kasubbag Peliputan dan Hubungan Media Massa pada Biro Humas dan Protokol (TMT 23 Januari 2017)
4. Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Biro Adpim Setda Aceh (TMT 15 Juni 2022)

Dalam keterangannya, ia menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf kepada rekan-rekan media apabila selama menjabat terdapat khilaf maupun sikap yang kurang berkenan.

“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf bila selama kebersamaan ada ucapan atau sikap yang kurang berkenan. Ke depan, saya berharap dukungan dan kerja sama rekan-rekan media tetap terjalin dengan baik sebagaimana yang selama ini sudah kita bangun bersama,” ujarnya, Jumat (26/9).

Ia menegaskan, sinergi dan komunikasi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Aceh dengan media akan terus diperkuat, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas-tugas keprotokolan di lingkungan Setda Aceh.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait