ACEH INDEPENDENT, ACEHINDEPENDENT.COM, Jakarta — Menkes Ubah Sistem Rujukan BPJS: Pasien Kini Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melakukan reformasi besar pada sistem rujukan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan medis dan memastikan pasien langsung mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali menimbulkan pemborosan biaya sekaligus memperlambat penanganan pasien, terutama dalam situasi darurat. Banyak kasus yang seharusnya dapat ditangani cepat justru tertunda karena harus melewati banyak fasilitas kesehatan terlebih dahulu.






