Evy Marina Amaliawati, (53) wanita paruh baya asal Kota Sabang, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) pagi.
Ia diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu dibagikan kepala korban. Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Cut Nur Marlia, (25) pada pukul 05.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, menurut keterangan dari anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumah korban dan diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian.
“Sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian, namun pada waktu yang bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk dapat datang kerumahnya,” ucap Fadillah.
Sesampai di TKP, Reza melihat korban tergeletak di lantai di kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris. Lalu Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah dan kemudian perangkat desa dan warga pun berdatangan ke rumah korban.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan meneruskan ke Polresta. Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim menuju ke lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku” kata Kompol Fadillah.
“Pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban. Ini merupakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” sambungnya.
Saat dilakukan oleh TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah, sambungnya.
“Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum,” tuturnya lagi. Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku.
Ia mengharap pelaku menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian.