ACEHINDEPENDENT – Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan adalah bentuk penghargaan atas kontribusi dan disiplin dan pembenahan diri warga binaan, dalam program pembinaan yang selama ini dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, pada acara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, di Lapas kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (17/8/2024).
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga bertujuan untuk memotivasi agar warga binaan berperilaku baik dan mematuhi aturan. Program pembinaan diharapkan dapat mempersiapkan warga binaan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Gubernur.
Untuk diketahui bersama, Pada peringatan HUT RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada sebanyak 176.984 orang, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana, yaitu Remisi umum I atau Pengurangan Sebagian kepada sebanyak 172.678 orang. Dan, Remisi Umum II kepada sebanyak 3.050 orang, di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas.
Dan sisanya diberikan kepada 1.256 orang anak binaan, yaitu Pengurangan Masa Pidana I atau Pengurangan Sebagian kepada 1.215 orang. Dan, Pengurangan masa pidana II kepada 41 orang, setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.
“Selamat kepada seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan ke depan,” ujar Gubernur berpesan.
“Bagi yang mendapatkan kebebasan, selamat kembali ke masyarakat dan keluarga. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan serta kehidupan masyarakat,” imbuh Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dengan integritas, meski dalam keterbatasan. Gubernur juga berpesan akan pentingnya menjauhi praktek narkoba dan pungutan liar, serta tidak mentolerir penyimpangan semacam itu.
“Kepada warga binaan, saya mendorong untuk aktif dalam program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” imbau Gubernur.
Nusantara Baru, Indonesia Maju
Dalam sambutannya, Gubernur mengajak semua pihak untuk atas perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengangkat tema ‘Nusantara Baru Untuk Indonesia Maju.’ Peringatan ini juga mencakup pemberian Remisi Umum Dan Pengurangan Masa Pidana Untuk Narapidana dan Anak Binaan.
“Tema tahun ini mencerminkan tiga momen penting, yaitu Pemindahan Ibukota, Pergantian Presiden, Dan Pencapaian Indonesia Emas 2045, yang menjadikan HUT RI ke-79 sebagai titik awal penting bagi kemajuan Indonesia,” ungkap Gubernur.
Gubernur menjelaskan, selama ini Pemerintah terus berupaya membangun negara dengan sikap profesional, mengedepankan sifat luwes, persatuan dan gotong royong, serta kokoh dan seimbang. Sifat luwes mencerminkan adaptasi terhadap lingkungan dan kedekatan dengan masyarakat.
Sedangkan persatuan dan gotong royong, menggambarkan sikap saling melengkapi dan saling mengisi untuk kemajuan bangsa, serta sifat kokoh dan seimbang menunjukkan adanya pondasi yang kuat dan keseimbangan antara segala bidang dalam kabinet untuk menjalankan visi dan misi Indonesia di masa depan.
Gubernur mengungkapkan, Pembangunan ibukota baru, Nusantara, merupakan langkah besar menuju Indonesia maju. IKN Nusantara merupakan cerminan kebesaran bangsa, identitas nasional, dan keberlanjutan sosial, ekonomi, serta lingkungan.
“IKN juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dan memerlukan kontribusi serta kerjasama semua pihak. Hari ini adalah momen penting untuk menghormati jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kita harus selalu mengenang sejarah dan pesan Presiden Soekarno untuk tidak melupakan sejarah,” kata Gubernur.
Gubernur mengingatkan, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan hanya hasil perjuangan bangsa, tetapi juga anugerah spiritual yang harus disyukuri.
“Selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana, terutama yang bebas hari ini. Teruslah meningkatkan keimanan, taat hukum, dan berkontribusi dalam masyarakat. Sebagai manusia biasa yang tak lepas dari khilaf, saya berpesan kepada warga binaan agar saat kembali ke masyarakat untuk menjemput takdir dan melawan badai, demi menjemput takdir yang lebih baik,” pesan Gubernur.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan lembaga terkait atas dukungan mereka. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberkati upaya kita untuk mengabdi pada negara. Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 79, Merdeka!,” pungkas Gubernur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakajati Aceh Muhibuddin, Kabinda Aceh R Andi Roediprijatna Wiradikoesoema, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta sejumlah pejabat lainnya. (*)