Bank Aceh Syariah melakukan perombakan jajaran direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Jum’at (14/3/2025) di Kantor Gubernur Aceh. Dalam rapat yang berlangsung secara hybrid tersebut, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan Direktur Bisnis Fadhil Ilyas serta memberhentikan sementara Direktur Kepatuhan Bank Aceh, Numairi.R
UPS-LB dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten/kota se-Aceh. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan daya saing Bank Aceh Syariah di industri perbankan syariah.
Selain itu, rapat juga mengusulkan nama-nama calon direksi baru yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut sejumlah nama yang diajukan untuk posisi strategis tersebut:1
1. Calon Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas;