Pelaku menggunakan modus dengan mengatasnamakan Ketua DPRA dan menghubungi calon korban melalui nomor WhatsApp tertentu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirimkan bukti transfer uang yang telah dimanipulasi atau berupa struk transfer hasil editan.
Widget Artikel Samping
Setelah korban menerima bukti tersebut, pelaku kemudian berdalih telah salah mengirimkan sejumlah uang ke rekening korban. Dengan memanfaatkan situasi dan mendesak korban agar segera mengembalikan dana, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah ditentukan.
Sekretaris DPR Aceh, Khudri, mengonfirmasi bahwa pesan maupun panggilan dari nomor yang mengatasnamakan Ketua DPRA tersebut merupakan aksi penipuan. Ia memastikan nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan milik Ketua DPRA.
“Saya minta warga waspada dan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum atau mengonfirmasi kepada pihak kami jika ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai Ketua DPR Aceh atau pimpinan DPR Aceh lainnya,” ujar Khudri dalam keterangan resminya di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Menurut Khudri, pencatutan nama pimpinan DPRA untuk kepentingan penipuan merupakan tindakan serius yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, Sekretariat DPR Aceh mengambil langkah dengan mengumpulkan berbagai bukti terkait aksi tersebut.
Bukti berupa nomor WhatsApp, isi percakapan, bukti transfer maupun informasi lain yang berkaitan dengan modus penipuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk dilaporkan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku dapat segera ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Khudri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor tidak dikenal, terlebih jika mengatasnamakan pejabat atau pimpinan lembaga pemerintahan.
Masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait apabila menerima permintaan transfer uang, terutama dengan alasan salah kirim dana. Bukti transfer yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak boleh langsung dipercaya sebelum dilakukan pengecekan melalui mutasi rekening atau layanan perbankan resmi.
“Jangan terburu-buru mentransfer atau mengembalikan uang sebelum memastikan kebenaran transaksi,” demikian imbauan tersebut.
Sekretariat DPR Aceh berharap masyarakat semakin memahami berbagai modus penipuan digital dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan nama pejabat publik.
Jika menemukan nomor atau akun yang mengatasnamakan Ketua DPRA maupun pimpinan DPR Aceh lainnya untuk meminta uang, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian bersama, potensi korban penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat diharapkan dapat diminimalisir. (*)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News