OJK Aceh dan PNM Perkuat UMKM Lewat Pembiayaan dan Pendampingan

Deputi Komisioner OJK Jasmi bersama Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary, serta peserta mengikuti Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026)
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Banda Aceh – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan yang diiringi peningkatan literasi keuangan, pengelolaan usaha, serta pendampingan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM bertema “Sinergi Finansial: Wujudkan UMKM Tangguh dan Berkelanjutan” yang berlangsung di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pelaku UMKM tidak hanya memperoleh akses terhadap permodalan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam mengelola pembiayaan, mencatat keuangan, meningkatkan kualitas produk, membaca peluang pasar, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha.

PKU Akbar tersebut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, serta Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary.

Kegiatan itu juga diikuti 100 perempuan pelaku UMKM yang merupakan nasabah PNM Mekaar.

Program tersebut memberikan ruang pembelajaran langsung kepada para pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha. Materi yang diberikan antara lain mencakup pencatatan keuangan, pemanfaatan pembiayaan secara produktif, pengelolaan usaha, serta strategi pengembangan usaha untuk memperluas pasar.

Deputi Komisioner OJK Jasmi mengatakan pembiayaan yang disertai pendampingan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan UMKM.

Menurutnya, pendampingan memberikan nilai tambah karena tidak sekadar menyediakan akses modal, tetapi juga membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk mengembangkan usaha.

“Pendampingan usaha memberikan nilai tambah karena membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk terus berkembang. Pembiayaan perlu berjalan bersama pengelolaan keuangan yang disiplin, pencatatan transaksi yang baik, pemahaman terhadap kebutuhan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital,” ujar Jasmi.

Ia menilai semakin luasnya akses pembiayaan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM. Dengan demikian, modal yang diterima dapat digunakan secara tepat dan produktif, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Berdasarkan data PNM posisi Juni 2026, outstanding piutang program Mekaar di wilayah Aceh tercatat mencapai Rp1,03 triliun. Seluruh pembiayaan tersebut merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Sementara itu, outstanding piutang program ULaMM di Aceh tercatat sebesar Rp62,44 miliar, yang juga seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Besarnya penyaluran pembiayaan tersebut menunjukkan bahwa akses permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Aceh terus berkembang. Namun, Jasmi menegaskan bahwa peningkatan akses pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan pendampingan dan literasi keuangan.

Dengan pendampingan yang memadai, pelaku UMKM diharapkan mampu mengelola modal secara lebih sehat, melakukan perencanaan usaha, mengantisipasi risiko, dan memanfaatkan peluang pasar secara lebih optimal.

Literasi Keuangan Masih Perlu Diperkuat

Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyampaikan bahwa penguatan akses keuangan tidak dapat dipisahkan dari peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Provinsi Aceh mencapai 96,43 persen, sedangkan indeks literasi keuangan berada pada angka 66,33 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat Aceh terhadap produk dan layanan keuangan sudah sangat baik. Namun, masih terdapat kesenjangan antara tingkat akses dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.

“Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Provinsi Aceh mencapai 96,43 persen, sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 66,33 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat baik, tetapi masih terdapat kesenjangan dengan tingkat pemahaman keuangan,” kata Daddi.

Karena itu, menurut Daddi, peningkatan literasi dan pengembangan kapasitas usaha menjadi penting agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mampu memanfaatkan akses keuangan secara produktif, tepat, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi PNM yang mengembangkan pola pembiayaan yang disertai pendampingan. Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan manfaat yang lebih luas karena pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan modal usaha, tetapi juga memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola usaha.

“Penguatan akses pembiayaan harus dibarengi dengan pemahaman yang baik agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara tepat dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” ujarnya.

UMKM Banda Aceh Didorong Naik Kelas

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turut mengapresiasi kolaborasi OJK dan PNM dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.

Menurutnya, keberadaan modal usaha memang penting, tetapi modal tanpa pengetahuan dan pengelolaan yang baik belum tentu mampu menghasilkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Karena itu, pelaku UMKM didorong untuk mulai menerapkan pengelolaan keuangan yang sederhana, tetapi dilakukan secara disiplin.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan di antaranya memisahkan keuangan rumah tangga dengan keuangan usaha, mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran, menjaga kualitas produk, memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, serta terus melakukan inovasi.

Illiza juga mendorong pelaku UMKM untuk tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi mulai memikirkan strategi pemasaran dan perluasan pasar.

Perkembangan teknologi digital, menurutnya, memberikan peluang besar bagi UMKM untuk memperkenalkan produk secara lebih luas tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemasaran secara konvensional.

Pemanfaatan media sosial dan platform digital dapat menjadi sarana promosi sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan konsumen.

Kolaborasi Diperkuat

OJK Provinsi Aceh menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan industri jasa keuangan, pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas literasi keuangan, mendorong akses pembiayaan yang sehat, serta memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM di Aceh.

Kolaborasi antara pembiayaan, literasi, dan pendampingan dinilai menjadi kunci agar UMKM tidak hanya mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan, tetapi juga dapat berkembang dan naik kelas.

Melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha yang dilakukan secara berkelanjutan, OJK berharap semakin banyak pelaku UMKM di Aceh mampu memanfaatkan akses pembiayaan secara bijak dan produktif.

Pada akhirnya, penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait