Pakai Sabu, Kernet Bangunan Gol

R-P alias Putra ( 28), pemilik sabu yang berhasil diringkus Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu. (Posmetromedan.com)
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu meringkus R-P alias Putra ( 28), warga Dusun II, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Rabu (18/10/23) kemarin, di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul. 02.30 Wib, karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram bruto.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) siang.

Bacaan Lainnya

Menurut Parlando, penangkapan terhadap Putra yang bekerja sebagai kernet (pembantu) tukang bangunan itu, berawal dari adanya informasi yang diterima tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tentang peredaran narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan terhadap Romansyah Putra alias Putra yang ada di lokasi, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram bruto.

“Saat digeledah, dari tersangka ditemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild 12 yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram bruto,” terang Parlando.

Setelah itu, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4122 VCB, di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (posmetromedan.com)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait