Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Bahas Revisi UUPA Jelang Kunjungan DPR RI

Pemerintah Aceh menggelar rapat bersama guru besar dan akademisi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026), guna mematangkan pembahasan revisi UUPA menjelang kunjungan Banleg DPR RI.
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengintensifkan persiapan menjelang kedatangan 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dengan menggelar rapat maraton terkait perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Rabu (15 April 2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh turut melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi guna memperkaya substansi pembahasan revisi UUPA.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah masa depan Aceh, khususnya dalam memperkuat regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Fadhlullah sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur, didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun, serta dihadiri puluhan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Menurut Nurlis, para akademisi yang dilibatkan memberikan pandangan strategis dan konstruktif terhadap rencana perubahan UUPA, sehingga pembahasan menjadi lebih komprehensif.

Adapun guru besar dan akademisi yang hadir di antaranya Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi ternama di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

“Kami sangat berterima kasih kepada para profesor dan akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya, sehingga menambah muatan penting dalam perubahan UUPA,” kata Dek Fadh.

Sekda Aceh, Nasir Syamaun, juga menyampaikan apresiasi serupa. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah, termasuk pimpinan SKPA dan tenaga ahli, untuk mempersiapkan data dan bahan secara matang guna menjawab berbagai pertanyaan dari Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Kunjungan Banleg DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16 April 2026) dan akan dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia. Rapat dengar pendapat tersebut diharapkan menjadi forum strategis dalam membahas berbagai poin penting revisi UUPA.

Beberapa isu krusial yang menjadi fokus dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan pengelolaan pendidikan madrasah, sektor minyak dan gas (migas), pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, serta keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Banleg DPR RI juga telah menyatakan kesepakatan awal terkait perpanjangan Dana Otsus bagi Aceh dalam revisi UUPA.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait