NasDem Aceh Datangi PWI, Serahkan Petisi Protes Pemberitaan Tempo

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menerima kunjungan silaturahmi pengurus dan anggota legislatif Partai NasDem Aceh yang menyampaikan petisi terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Aula PWI Aceh, Rabu (15/4/2026). (Foto: Abdul Hadi/PWI Aceh)
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

BANDA ACEH – Pengurus dan kader Partai NasDem Aceh yang terdiri dari unsur legislatif DPRA, DPRK, serta sayap partai, mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Rabu sore (15/4/2026). Kedatangan rombongan tersebut tidak sekadar bersilaturahmi, tetapi juga membawa misi penting: menyampaikan petisi resmi terkait keberatan mereka atas pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai merugikan partai dan Ketua Umum mereka.

Rombongan NasDem Aceh disambut langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, bersama jajaran pengurus serta sejumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi pers. Pertemuan berlangsung di Aula lantai II Gedung PWI Aceh dalam suasana terbuka dan penuh dinamika.

Bacaan Lainnya

Dalam pengantar pertemuan, sejumlah tokoh NasDem Aceh menyampaikan langsung pandangan dan sikap partai. Di antaranya Sekretaris DPW NasDem Aceh, Heri Julius; Ketua Fraksi NasDem DPRA, Nurchalis; Bendahara Fraksi NasDem DPRA, Martini; serta Anggota DPRA, M. Hatta Bulkaini. Mereka secara tegas menyampaikan keberatan terhadap apa yang disebut sebagai “model jurnalistik” yang ditampilkan oleh Majalah Tempo.

Menurut mereka, laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026 dinilai tidak hanya bias, tetapi juga mengandung unsur yang merendahkan martabat partai dan figur Ketua Umum, Surya Paloh. Bahkan, mereka menilai pemberitaan tersebut telah melampaui batas etika jurnalistik.

“Kami tidak bisa menerima cara pemberitaan seperti ini. Ini bukan sekadar kritik, tetapi sudah mengarah pada pelecehan terhadap pimpinan dan institusi partai,” tegas Heri Julius dalam forum tersebut.

NasDem Aceh juga berharap PWI sebagai organisasi profesi wartawan dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan keberatan mereka secara lebih luas, termasuk kepada insan pers di tingkat nasional.

Namun demikian, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers secara langsung. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik telah diatur dan menjadi ranah Dewan Pers.

“Kami memahami kekecewaan yang disampaikan. Tetapi jika merasa dirugikan oleh produk jurnalistik, jalur yang tepat adalah melalui Dewan Pers. PWI tidak masuk ke wilayah sengketa tersebut,” ujar Nasir.

Meski demikian, Nasir memastikan bahwa PWI Aceh tetap membuka ruang komunikasi dan dialog. Ia juga berharap informasi dari pertemuan tersebut dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait, termasuk Tempo dan Dewan Pers.

Dalam kesempatan itu, Nasir turut mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Adi Warsidi, kontributor Tempo di Aceh yang juga kerap menjadi mediator sengketa pers. Namun, Adi menyatakan tidak dapat memfasilitasi persoalan tersebut karena tidak terlibat dalam kebijakan redaksional Tempo, serta tidak adanya penugasan resmi dari Dewan Pers.

Sebagai bentuk keseriusan, NasDem Aceh menyerahkan dokumen petisi resmi kepada PWI Aceh. Dalam dokumen tersebut, mereka merinci sejumlah poin keberatan terhadap pemberitaan Tempo. Di antaranya tudingan bahwa Tempo melakukan framing yang merendahkan, termasuk penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai menyudutkan partai seolah sebagai entitas bisnis semata.

Selain itu, isi laporan juga dianggap menggiring opini publik bahwa Partai NasDem lebih mengedepankan kepentingan pragmatis dibandingkan nilai-nilai perjuangan politik.

Atas dasar itu, NasDem Aceh menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut bersifat insinuatif, tidak berimbang, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik.

Dalam petisinya, NasDem menyampaikan dua tuntutan utama kepada Majalah Tempo. Pertama, meminta permohonan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan institusi Partai NasDem. Kedua, meminta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pertemuan ini mencerminkan dinamika hubungan antara partai politik dan media massa, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalitas dan etika dalam praktik jurnalistik, serta penggunaan mekanisme yang tepat dalam menyelesaikan sengketa pers.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait