Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Pokja PKP Untuk Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Pemkab Aceh Besar
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita SKM M.Kes memaparkan potret sanitasi pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) dalam rangka Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 100 % di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (06/11/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) dalam rangka Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 100 % di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (06/11/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Farhan AP saat membuka Rakor itu mengatakan, Pokja PKP pada kegiatan ini membantu pimpinan daerah dalam melaksanakan program PPSP dengan menyelenggarakan berbagai fungsi mencakup program stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Fungsi pertama, koordinasi, dimana pokja sebagai tempat pimpinan daerah untuk berkoordinasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi program tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sehingga yang terlibat dalam Pokja ini merupakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam bidang sanitasi dan kesehatan. Disini kita dorong untuk terus melakukan advokasi, peningkatan kesadaran, kepedulian, dan komitmen pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan program stop Buang Air Besar Sembarangan ini 100% diwilayah kita,” ujar Farhan.

Ia juga berharap agar terjalinnya sinkronisasi dalam pelaksanaannya supaya tercapainya out put dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. “Maka kami mohon agar tugas dan fungsi masing-masing agar dapat dijalankan dengan baik dalam untuk mendukung program ini,” harapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita SKM M.Kes dalam paparannya mengatakan Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) PPSP yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar mencakup program stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, melalui penyediaan akses ke sistem pengelolaan air limbah terpusat dan sistem pengelolaan air limbah setempat.

“Ini penting untuk dilaksanakan, agar tercipta kehidupan yang bersih dan sehat, dengan harapan pembangunan sanitasi di gampong juga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pokja PKP akan menindaklanjuti penetapkan wilayah ataupun komunitas yang prioritas, dengan cara menyusun program dan kegiatan, agar yang dilakukan tepat sasaran. “Selanjutnya kita akan melaksanakan uji coba model layanan pada skala terbatas, juga mementau pelaksanaan uji coba, dan evaluasi pelaksanaan uji coba model layanan, sedangkan di tahapan terakhir kita sudah memasuki tahap pelaksanaan, jadi, komitmen Kepala Daerah memberikan dampak dan harapan agar terjadinya realisasi perencanaan dan penganggaran yang lebih baik bagi pembangunan melalui optimalisai pendanaan APBK yang sesuai dengan kewenangan kabupaten,” imbuhnya.

Anita juga mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya bersama masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mewujudkan daerah dan lingkungan Bebas BAB Sembarangan. “Sejak tahun lalu kita juga telah mendorong dan berkomitmen bersama masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mewujudkan daerah dan lingkungan Bebas BAB Sembarangan, deklarasi telah kita lakukan dibeberapa kecamatan dalam wilayah Aceh Besar,” katanya.

Salah satu dampak dari BAB sembarangan adalah penularan penyakit melalui air. Salah satu contoh terbanyak adalah diare.Diare dan penyakit lain yang terkait dengan BAB sembarangan paling banyak menyerang bayi di bawah lima tahun (balita) karena mereka sangat rentan terhadap penyakit. Penularan penyakit terjadi karena sebagian besar praktik BAB sembarangan terjadi di dekat saluran air dan aliran sungai.

“Masalah kesehatan bisa menjadi lebih parah air dari aliran sungai yang biasa dimanfaatkan untuk BAB sembarangan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti air minum dan masak. Hal tersebut akan memicu berbagai penyakit ditularkan melalui air seperti kolera, tifus, dan trachoma,” sebutnya.

Untuk itulah Pemerintah Aceh Besar terus melakukan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan serta dengan dukungan masyarakat sebagai pelaku dan penerima dampak itu sendiri, dalam rangka mewujudkan Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan agar terciptanya masyarakat dan lingkungan sehat.(**)

Pos terkait