PHCA Dorong Regulasi Ketenagakerjaan yang Melindungi Pekerja, Memberikan Kepastian Hukum dan Adaptif terhadap Karakter Industri Perkebunan

Plantation Human Capital Association (PHCA) menyelenggarakan PHCA Forum bertema “RUU Ketenagakerjaan & Dampaknya terhadap Industri Sawit” di Bakrie Tower, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Jakarta — Plantation Human Capital Association (PHCA) menyelenggarakan PHCA Forum bertema “RUU Ketenagakerjaan & Dampaknya terhadap Industri Sawit” di Bakrie Tower, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Forum yang diikuti secara terbatas oleh para praktisi Human Capital dan Industrial Relations dari industri perkebunan kelapa sawit tersebut berlangsung dalam format sharing session dan diskusi interaktif.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Berbeda dengan seminar ketenagakerjaan pada umumnya, pembahasan tidak berhenti pada interpretasi regulasi. Para peserta berbagi pengalaman nyata mengenai implementasi ketentuan ketenagakerjaan, pengawasan dan pemeriksaan, penyelesaian hubungan industrial, serta berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan dalam mempertemukan aspek compliance, perlindungan pekerja, realitas operasional dan keberlanjutan bisnis.

PHCA memandang perkembangan RUU Ketenagakerjaan merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Namun demikian, implementasi regulasi ketenagakerjaan juga perlu memahami keragaman karakteristik sektor usaha. Industri perkebunan kelapa sawit merupakan industri padat karya dengan sebagian besar aktivitas operasional berlangsung di wilayah perkebunan yang jauh dari pusat perkotaan, bahkan berada di wilayah remote.

Karakter pekerjaan seperti pemanen dan pekerja berbasis satuan hasil, pola kerja lapangan, kebutuhan tenaga kerja yang berfluktuasi, premi produktivitas, hubungan kerja harian maupun PKWT, fasilitas pekerja, keselamatan kerja hingga dinamika hubungan industrial di perkebunan menjadikan pengelolaan Human Capital perkebunan memiliki kompleksitas tersendiri.

Selain itu, pendefinisian pekerjaan core dan non core dalam proses bisnis industri perkebunan perlu disempurnakan dengan merujuk pandangan stakeholder penting seperti pemerintah dan GAPKI. Karena itu, menurut PHCA, perlindungan pekerja, kepastian hukum dan keberlanjutan dunia usaha tidak seharusnya diposisikan sebagai kepentingan yang saling berhadapan. Ketiganya justru perlu dibangun secara seimbang.

Regulasi yang baik bukan hanya regulasi yang memberikan perlindungan kuat kepada pekerja, tetapi juga regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum dan mampu memahami karakteristik nyata dari setiap sektor industri. PHCA mendorong regulasi berupa permaneker khusus industri sawit sebagai solusi dalam menjawab polemik masalah ketenagakerjaan di industri sawit.

Diskusi PHCA Forum juga menunjukkan bahwa tantangan praktisi HR ke depan tidak hanya memahami perubahan regulasi. Perusahaan perlu memastikan bahwa kebijakan, praktik ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hubungan kerja, waktu kerja, dokumentasi hingga proses penyelesaian hubungan industrial benar-benar dapat dipertanggungjawabkan ketika dilakukan pengawasan atau pemeriksaan. Hal tersebut menjadi semakin relevan dengan berlakunya Permenaker Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan, perkembangan mekanisme penegakan hukum ketenagakerjaan, serta meningkatnya keterbukaan informasi di era media sosial. Bagi PHCA, kondisi tersebut seharusnya tidak direspons dengan kekhawatiran, melainkan dengan peningkatan kualitas tata kelola Human Capital dan budaya compliance yang lebih kuat.

Forum 4 September sekaligus menjadi langkah awal pengembangan PHCA sebagai “Rumah HR Perkebunan”—tempat para praktisi saling berbagi pengalaman, case experience, lesson learned, best practice dan preventive action.

PHCA percaya bahwa terdapat banyak tacit knowledge yang dimiliki praktisi senior perkebunan tetapi belum terdokumentasikan menjadi pengetahuan kolektif industri. Pengalaman menghadapi persoalan ketenagakerjaan di satu perusahaan dapat menjadi pembelajaran penting bagi perusahaan lain. Karena itu, PHCA akan mendorong proses individual experience menuju collective knowledge, better practice, hingga sustainable plantation.

Ke depan, PHCA berkomitmen untuk terus mencermati perkembangan RUU Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya serta mengkaji implikasinya terhadap praktik Human Capital di industri perkebunan. PHCA juga membuka ruang untuk menyusun kajian, policy brief, artikel profesional maupun rekomendasi yang dapat menjadi masukan konstruktif kepada pemerintah, DPR dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan lainnya.

Masukan tersebut akan dibangun berdasarkan pengalaman implementasi nyata para praktisi di lapangan dengan tetap menempatkan perlindungan pekerja, kepatuhan hukum, produktivitas dan keberlanjutan industri sebagai prinsip yang berjalan bersama. PHCA berpandangan bahwa keterlibatan praktisi dalam proses perkembangan kebijakan publik bukan untuk mempertahankan praktik yang tidak sesuai regulasi, melainkan untuk membantu memastikan bahwa regulasi yang dibangun dapat melindungi pekerja sekaligus efektif dan realistis ketika diterapkan di lapangan.

“PHCA tidak ingin hanya menjadi penonton dari perubahan regulasi ketenagakerjaan. Kami ingin menjadi bagian positif dari prosesnya—membawa pengalaman nyata dari lapangan, membangun praktik Human Capital yang semakin baik, dan menyampaikan perspektif industri perkebunan secara konstruktif.”

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait