Podcast di Dayah Darul Huda, Kapolres Lhokseumawe Bahas Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan saat mengikuti podcast bersama pimpinan dan civitas Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, membahas kamtibmas dan bahaya narkoba, Sabtu (7/2/2026).
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan kegiatan podcast bersama pimpinan dan civitas akademika Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian dan kalangan dayah dalam membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya persoalan remaja dan bahaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Bacaan Lainnya

Podcast tersebut turut dihadiri Pimpinan Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Tgk. H. Walidi Zunuwanis, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe AKP Faisal, S.H., Waka Polsek Dewantara Ipda Mukhlis, S.H., staf dayah, serta personel Polsek Dewantara.

Dalam diskusi, sejumlah isu kamtibmas menjadi perhatian bersama, di antaranya kenakalan remaja seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot blong), tawuran, serta masih ditemukannya anak-anak dan remaja yang berkeliaran hingga larut malam. Selain itu, maraknya peredaran narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat juga menjadi topik utama pembahasan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe melalui jajaran polsek sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami juga terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini merupakan komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot blong, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe secara berkala melaksanakan razia sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe juga memperkenalkan aplikasi pelayanan kepolisian RIJANG yang terintegrasi dengan Call Center 110. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh operator Polres Lhokseumawe.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait