Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Widget Artikel Samping
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 09.30 WIB di Lapangan Duduk Setikar Polres Aceh Tamiang. Kegiatan dipimpin Kasipropam Polres Aceh Tamiang, Iptu Asril, S.H., bersama personel Sipropam dan Sidokkes.
Sejumlah personel turut terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan, antara lain Kanitpaminal Sipropam Iptu Agus Rahmanto, S.H., Kanitprovos Sipropam Ipda Hendra Sufika, serta PS. Kasi Dokkes Aiptu Faisal Riza, S.AM.K. dan dr. Nova Mentari Siregar.
Sebanyak 12 personel menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat Diaqnose DOA 6 Drugs Panel Test. Pemeriksaan tersebut mencakup enam parameter zat, yakni AMP, THC, MOP, METH, COC, dan BZO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh 12 personel yang menjalani tes dinyatakan negatif terhadap parameter zat yang diperiksa.
Pemeriksaan urine ini menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk mendukung disiplin serta profesionalisme personel. Langkah tersebut juga bersifat preventif dalam menjaga lingkungan kerja kepolisian dari penyalahgunaan narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Polres Aceh Tamiang menyatakan akan terus melakukan pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme personel serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara bertanggung jawab.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News