Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian dan Lembaga Lewat FGD Transformasi Layanan SKCK

Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, JAKARTA – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, transformasi layanan SKCK perlu diarahkan pada keterhubungan data, keselarasan proses bisnis, interoperabilitas antarsistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Transformasi tersebut harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi, ujar Antonius.

Menurutnya, SKCK memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, administrasi pemerintahan, hingga layanan lainnya, sehingga integrasi data menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan SKCK.

Antonius menjelaskan, pengembangan Integra SKCK tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem yang telah berjalan, melainkan mengintegrasikan dan memperkuat ekosistem yang sudah tersedia, yang mencakup data, persyaratan, proses verifikasi, hingga keterhubungan antarinstansi.

Tidak ada satu institusi pun yang dapat membangun ekosistem pelayanan terintegrasi secara sendiri-sendiri, termasuk juga Polri, karena kolaborasi lintas kementerian dan lembaga merupakan kunci, tambahnya.

Dalam implementasinya, layanan SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah seperti Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS, serta terus mengembangkan layanan digital yang diterapkan maksimal sejak 2025.

Selain itu, Polri menyiapkan pengembangan layanan berupa konsep pencetakan SKCK secara mandiri yang sedang diuji coba menggunakan 10 mesin di Jakarta dan direncanakan untuk dikembangkan pada 2027.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. turut mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK sebagai salah satu layanan dasar bagi masyarakat.

FGD ini melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB, dan ditutup dengan penandatanganan Joint Commitment untuk memperkuat integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, Polri berkomitmen menghadirkan layanan SKCK yang terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait