Pemberangkatan Satgas Edukasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
Widget Artikel Samping
Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., menyatakan bahwa ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai hari ini dan ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).
Pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Personel akan bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
Kalemdiklat Polri menambahkan, selain penegakan hukum, pencegahan melalui edukasi harus berjalan terintegrasi mengingat salah satu pemicu Karhutla adalah kelalaian manusia. Karhutla berdampak luas pada lingkungan, kesehatan, ekonomi, hingga hubungan internasional.
Dalam menjalankan tugasnya, personel telah dibekali perangkat presentasi, laptop, layar, brosur, dan flyer untuk disebarkan di ruang publik. Personel yang dikerahkan terdiri atas 8 orang pendamping dan 395 peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, serta Sespimma.
Sebaran personel meliputi Polda Kalimantan Barat (79 orang), Polda Kalimantan Tengah dan Riau (masing-masing 49 orang), Polda Sumatera Selatan dan Jambi (masing-masing 48 orang), serta Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara (masing-masing 38 orang). Polri berharap langkah ini dapat meminimalisir potensi kebakaran sejak dini.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News