Polri Mutasi Tiga Pamen, Jabatan Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Pemeriksaan Propam

Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah organisasi serta komitmen Polri dalam melakukan evaluasi internal. Khusus untuk pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah tersebut dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan surat telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo, dimutasikan menjadi Pamen Stamaops Polri. Posisinya kini digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.

Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan AKBP Indra kini diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Trunoyudo menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa yang terjadi. Pergantian jabatan ini tidak menghentikan proses pemeriksaan atau menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” tambahnya.

Para perwira yang menerima penugasan baru diharapkan dapat segera mengemban tanggung jawab serta memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Polri berkomitmen untuk menjadikan setiap proses evaluasi sebagai sarana perbaikan kualitas tugas kepolisian.

Melalui langkah ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan serta memastikan seluruh personel mengedepankan profesionalitas, kepatuhan terhadap prosedur, dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait