ACEHINDEPENDENT, SABANG – Anggota Prajurit dan Persit Kodim 0112/ Sabang menerima penyuluhan Hukum dari Kumdam Iskandar Muda bertempat di Aula Makodim 0112/Sabang. Kamis (21/11/2024).
Kegiatan Penyuluhan Hukum kali ini Bertemakan “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit ,PNS TNI – AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI – AD”. yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum Kumdam Iskandar Muda yang diketuai oleh Ka Kumdam IM, Kolonel Chk Herjune Aji Saputra, S.H. dengan narasumber penyuluh hukum disampaikan oleh Lettu Chk Rahmadi, S.H.
Dalam sambutannya Dandim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto S.I.P, yang diwakili Pasi Ter, Kapten Cba Siswanto menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Hukum hari ini dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran dilingkungan TNI-AD dan Keluarga Besar di Kodim 0112/Sabang.”ujarnya.
Lebih lanjut Kapten Cba Siswanto menambahkan bahwa Hukum adalah panglima tertinggi yang bisa mengadili prajurit serta keluarga besar TNI AD, diharapkan kepada seluruh Anggota Kodim 0112/Sabang agar taat Hukum dan menghindari Pelanggaran Hukum.” tambahnya.
Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum oleh anggota prajurit yaitu dengan melaksanakan tindakan preventif seperti pelaksanaan Jam Komandan, melaksanakan Pembinaan mental dan Penyuluhan Hukum secara teratur.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Tim Penyuluh Hukum Kumdam Iskandar Muda, Lettu Chk Rahmadi, S.H., menyampaikan bahwa dukungan hukum merupakan salah satu tugas pokok Kumdam, salah satunya adalah tentang pemberian penyuluhan hukum kepada Anggota Prajurit TNI-AD dan keluarganya.(*)