Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM UNRI Diresmikan, Wakapolri Soroti Pentingnya Green Policing

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menghadapi semakin kompleksnya persoalan karhutla dan kejahatan lingkungan. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, PEKANBARU — Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan LPPM Universitas Riau (UNRI) resmi diresmikan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menghadapi semakin kompleksnya persoalan karhutla dan kejahatan lingkungan.

Dari Mabes Polri, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyambut positif peresmian tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat transformasi Polri melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi lintas sektor.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan pusat studi tersebut sebagai langkah memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian.

Ancaman terhadap lingkungan kini semakin berkaitan dengan keamanan dan kehidupan masyarakat. Karhutla, pertambangan ilegal, pembalakan liar, hingga kejahatan ekosistem menimbulkan kerusakan ekologis serta berdampak luas pada kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan kehidupan sosial.

Melalui pusat studi ini, Polri dan perguruan tinggi memperkuat ruang kolaborasi untuk mengembangkan riset berbasis bukti demi mendukung pendekatan Green Policing yang mencakup pencegahan, edukasi, penelitian, penegakan hukum, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.

Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., menyatakan bahwa peresmian ini adalah langkah konkret mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman empiris kepolisian guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Hermawan menilai Riau menjadi laboratorium strategis bagi pengembangan kajian kepolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan mengingat kompleksitas persoalan di daerah tersebut.

Polda Riau mencatat sepanjang 2025–2026 telah menangani 119 laporan polisi dan menetapkan 131 tersangka dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare, yang menunjukkan pentingnya penanganan isu lingkungan secara komprehensif.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait