Rusia Rilis Daftar Negara Tak Bersahabat, Indonesia Tidak Termasuk

Negara Tak Bersahabat
Ilustrasi bendera Rusia (pixabay)

ACEHINDEPENDENT.COM, – Daftar negara asing yang dianggap Rusia telah melakukan “tindakan tidak bersahabat” terhadap “Rusia, perusahaan dan warga Rusia” diterbitkan di situs web pemerintah Rusia pada Senin (7/3).

Dilansir dari laman Jerusalem Post, Selasa (8/3/2022), negara, organisasi internasional, dan wilayah yang dianggap “tidak bersahabat” meliputi: Australia, Albania, Andorra, Inggris Raya, termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar, negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, AS, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang.

Bacaan Lainnya

Rusia mencantumkan Taiwan sebagai bagian dari China.

Hal tersebut berarti bahwa warga negara dan perusahaan Rusia harus mengajukan izin khusus untuk berurusan dengan entitas asing yang “tidak bersahabat”.

Bertujuan Stabilkan Ekonomi Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin. (AFP)

Daftar tersebut dibuat sebagai bagian dari serangkaian undang-undang untuk mengikuti keputusan pada hari Sabtu lalu oleh Presiden Rusia Vladimir Putin untuk “langkah-langkah ekonomi sementara untuk memastikan stabilitas keuangan Federasi Rusia.”

Bagian dari langkah-langkah yang harus ditegakkan oleh daftar tersebut adalah undang-undang yang memungkinkan warga negara, perusahaan, dan badan negara Rusia untuk membayar kembali kreditur asing dalam rubel.

Sementara Israel secara terbuka mengutuk Rusia atas invasinya ke Ukraina, negara tersebut justru tidak termasuk dalam daftar.

Israel telah mengambil peran mediasi selama konflik, melihat Perdana Menteri Naftali Bennett terbang ke Moskow pada hari Sabtu untuk berbicara dengan Putin.

Sumber:Liputan6.com

Tags:  #Serangan Rusia   #Ukraina    #Perang

Pos terkait