Salat Berjamaah Serta Gunakan Bahasa Aceh

Salat Berjamaah Serta Gunaan Bahasa Aceh
Arahan tersebut disampaikan Muhammad Nasir pada Selasa (28/7/2026) pagi. Foto/humas aceh
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

#Sekda Nasir Tekankan Disiplin ASN Setda Aceh

ACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir mengingatkan seluruh pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh untuk memperkuat disiplin, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Arahan tersebut disampaikan Muhammad Nasir pada Selasa (28/7/2026) pagi kepada para pejabat struktural Setda Aceh. Ia menegaskan, kekompakan dan sinergi antaraparatur menjadi kunci dalam menyukseskan program pemerintahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

“Lakukan disiplin, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sehingga menghasilkan tim yang kuat untuk menyukseskan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” ujar Muhammad Nasir.

Nasir juga menekankan bahwa ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh harus mampu menjadi teladan bagi ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sebagai pusat administrasi pemerintahan Aceh, ASN Setda dituntut menunjukkan etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, Nasir meminta seluruh ASN di lingkungan Setda Aceh untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh terkait pelaksanaan salat berjamaah serta menghidupkan penggunaan Bahasa Aceh setiap hari Kamis sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keislaman dan pelestarian budaya Aceh.

Ia berharap seluruh jajaran Setda Aceh dapat terus memperkuat semangat kebersamaan dan menjadi motor penggerak terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Aceh.[]

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait