ACEH INDEPENDENT, TAKENGON – Salimsyah yang telah resmi mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Tengah, mengajak seluruh pihak, khususnya jajarannya untuk bekerja dalam satu komando. Karena keberhasilan pendidikan tidak bisa dicapai oleh satu orang saja.
Salimsyah yang menggantikan Sukardi, yang telah memasuki masa pensiun per 1 Mei 2026. Salimsyah dinilai telah memenuhi kriteria, baik dari sisi pemahaman pendidikan maupun manajemen ASN.
Penetapannya, berdasarkan Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor : Peg.875.1/25.04/SP/2026 tanggal 30 April 2026. Penunjukan Salimsyah telah berdasarkan aturan dan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Disampaikan, secara aturan Kepala Sekolah dapat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, namun ada beberapa syarat dan batasan yang diatur oleh BKN sesuai Surat Edaran Nomor :1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian serta peraturan perundang-undangan terkait.
Salimsyah yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Takengon dipercaya mengemban amanah sebagai Plt Kadisdikbut Aceh Tengah.
Kepada ACEH INDEPENDENT, Salimsyah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan capaian yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.
“Apa yang sudah diusahakan oleh Bapak Sukardi dalam meningkatkan nilai dan kualitas pendidikan di Aceh Tengah akan terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Salimsyah juga menekankan pentingnya prinsip satu komando, integritas, serta sinergi dalam menjalankan roda organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan satu komando. Ini penting agar tujuan yang kita cita-citakan bersama dapat tercapai. Selain itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci, karena keberhasilan pendidikan tidak bisa dicapai oleh satu orang saja, tetapi melalui kerja sama seluruh pihak,” serunya.
Salimsyah juga mengajak seluruh jajaran, baik kepala sekolah maupun staf dinas, untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Tengah ke depan.
Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, saat serah terima jabatan kepada Salimsyah menyampaikan, bahwa penunjukan kepala sekolah sebagai Plt Kepala Dinas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui pertimbangan yang matang.
“Secara aturan, kepala sekolah dapat ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Dan Pak Salimsyah telah memenuhi kriteria tersebut, baik dari sisi pemahaman pendidikan maupun manajemen ASN,” ungkapnya.
Haili Yoga juga mengakui bahwa mencari figur yang tepat di bidang pendidikan bukanlah hal mudah. Namun, penunjukan Salimsyah diyakini sebagai langkah terbaik untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. ()







