ACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Kabar terbaru dari Aceh hari ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Penetapan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir.
Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan mengenai susunan terbaru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.
RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.
Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja bank, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.
Fakta terbaru Bank Aceh Syariah hari ini, penetapan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 diharapkan mampu membawa bank daerah tersebut semakin berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Aceh.







