Sekda Jalaluddin Buka Pendampingan dan Penguatan PPID Gampong di Banda Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin membuka kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026), di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin membuka kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026), di Aula Balee Keurukon, Balai Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh tersebut berlangsung selama dua hari, 19-20 Agustus 2026. Kegiatan hari pertama diikuti para keuchik atau perwakilan dari 15 gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh serta PPID Pelaksana DPMG Kota Banda Aceh. Sementara itu, peserta pada hari kedua berasal dari 9 organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan PPID Pelaksana.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam sambutannya, Sekda Jalaluddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Diskominsa Aceh, yang telah memberikan pendampingan dan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemerintahan yang baik tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan program dan pembangunan, tetapi juga kemampuan pemerintah menjelaskan mengenai apa yang telah dikerjakan oleh masyarakat.

“Masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, program apa yang dijalankan, bagaimana pelayanan diberikan, dan bagaimana pembangunan dilaksanakan,” ujarnya.

 

Jalaluddin mengatakan, gampong merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat karena menjadi tempat berinteraksi masyarakat secara langsung, menyampaikan kebutuhan, keluhan, pertanyaan, dan harapan.

Oleh karena itu, keberadaan PPID Gampong dinilai penting sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan informasi dengan kewajiban pemerintah menyediakan masyarakat yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan pemerintah gampong untuk mampu hadir sebagai sumber informasi yang terpercaya di tengah arus informasi yang bergerak cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital. “Informasi yang disampaikan harus memenuhi tiga hal: benar datanya, jelas penyajiannya, dan mudah diakses,” kata masyarakat Jalaluddin.

Ia pun berharap, pendampingan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan informasi di masing-masing gampong.

Pada hari pertama, kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Diskominsa Aceh, yakni Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Safrizal AR, S.Sos., MM dan Surya Ramadhan, S.Sos., M.Si.
Safrizal menyampaikan materi tentang penguatan kelembagaan dan peran PPID Gampong dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sedangkan Surya Ramadhan membawakan materi tata kelola pelayanan dan pengelolaan informasi publik.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait