Operasi terpadu ini dipimpin oleh Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, Ipda Martunis, dan melibatkan personel Tim Anti Preman serta anggota Brimob di bawah kendali operasi Polda Aceh.
Widget Artikel Samping
Sasaran utama patroli adalah titik-titik keramaian seperti pasar, lokasi wisata, serta area publik lainnya yang rentan terhadap tindakan pemalakan dan intimidasi.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap tindakan premanisme akan kami tindak secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau gangguan kamtibmas yang terjadi, khususnya di kawasan publik dan wisata.
“Pengelolaan lokasi wisata maupun fasilitas umum harus dilakukan secara sah oleh aparatur gampong, bukan oleh oknum yang mengambil keuntungan secara ilegal,” tegasnya.
Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 110 atau melalui WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 08116870110 untuk menyampaikan laporan secara langsung dan cepat.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya praktik premanisme di ruang publik.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News