Tegakkan Hukum di Ruang Publik, Polres Pidie Jaya dan Brimob Gencarkan Operasi Anti Premanisme

Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Pidie Jaya – Dalam upaya memperkuat keamanan publik dan memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, Polres Pidie Jaya bersama BKO Brimob Polda Aceh mengintensifkan patroli gabungan di sejumlah lokasi strategis, Minggu (11/5/2025) pukul 09.00 WIB.

Operasi terpadu ini dipimpin oleh Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, Ipda Martunis, dan melibatkan personel Tim Anti Preman serta anggota Brimob di bawah kendali operasi Polda Aceh.

Bacaan Lainnya

Sasaran utama patroli adalah titik-titik keramaian seperti pasar, lokasi wisata, serta area publik lainnya yang rentan terhadap tindakan pemalakan dan intimidasi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Setiap tindakan premanisme akan kami tindak secara tegas dan profesional,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau gangguan kamtibmas yang terjadi, khususnya di kawasan publik dan wisata.

“Pengelolaan lokasi wisata maupun fasilitas umum harus dilakukan secara sah oleh aparatur gampong, bukan oleh oknum yang mengambil keuntungan secara ilegal,” tegasnya.

Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline 110 atau melalui WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 08116870110 untuk menyampaikan laporan secara langsung dan cepat.

Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya praktik premanisme di ruang publik.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait