Jakarta – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris Telkomsel efektif mulai 1 Juni 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom Indonesia dan Singtel, pada 29 Mei 2026. Sementara itu, susunan Direksi serta Komisaris lainnya tidak mengalami perubahan.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis guna menghadapi dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang, sekaligus menjaga profitabilitas dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Dengan penunjukan tersebut, susunan Dewan Komisaris Telkomsel saat ini terdiri atas:
- Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Ahmad Riza Patria
- Komisaris: Irfan Wahid
- Komisaris: Chandra Arie Setiawan
- Komisaris: Rico Rustombi
- Komisaris: Yuen Kuan Moon
- Komisaris: Yip Anna
Perubahan ini dilakukan seiring dengan arah pemulihan industri telekomunikasi pascakonsolidasi, di mana persaingan bisnis kini semakin berfokus pada penciptaan nilai, inovasi, dan peningkatan pengalaman pelanggan.
Ke depan, Telkomsel akan terus memperkuat bisnis inti konektivitas melalui investasi berkelanjutan pada jaringan 5G, memperluas layanan konvergensi dan solusi digital bagi segmen konsumen maupun korporasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk menghadirkan layanan yang lebih personal dan efisien.
Melalui strategi tersebut, Telkomsel menargetkan penguatan kepemimpinan di industri telekomunikasi nasional sekaligus mendukung percepatan transformasi digital Indonesia serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan.






