Keputusan 4 pulau Aceh diambil Sumut ini mengakhiri sengketa panjang antara provinsi Aceh dan Sumatera Utara lewat Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 yang terbit pada 25 April 2025.
Widget Artikel Samping
Terkait hal tersebut, Amad Leumbeng akrap disapa panglima Asahan, meminta Mendagri Tito Karnavian agar tidak memancing emosional warga Aceh
“Dalam hal ini, kami minta Mendagri agar tidak menciptakan lagi konflik di Aceh, selama ini masyarakat Aceh sudah hidup damai, dan para Eks kombatan GAM juga sudah menjaga perdamaian Aceh selama ini, Empat Pulau bukan seperti empat balon yang bisa di serahkan begitu saja, empat pulau tersebut merupakan hak Aceh,” Ujar Amad Leumbeng. Minggu, 15 Juni 2025.
Selain itu, Amad Leumbeng juga menegaskan jika rakyat Aceh tidak akan rela jika hak Mereka di ambil alih orang lain
“Kami tidak rela tanah kami di ambil alih oleh pihak lain, nenek moyang kami dulunya melawan penjajah belanda mempertahankan wilayahnya, kami di aceh ini adalah darah-darah pejuang, kami siap berjuang mempertahankan pulau kami, ketika kami diam jangan bangunkan kami untuk kembali angkat senjata,” Tegas Amad Leumbeng.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News