Usai Dilayani Dua ABG, Pelaku Menawarkan ke Lelaki Hidung Belang

Dilayani Dua ABG
Ilustrasi prostitusi online-dok-kominfo.go.id

ACEHINDEPENDENT.COM – Remaja berinisial Z dan dua gadis anak baru gede (ABG) diamankan di sebuah hotel. Ketiganya diamankan usai melakukan hubungan intim. Remaja berinisial Z tersebut kemudian digelandang ke Polda Jambi.

Hasil pemeriksaan ternyata Z mengakui menawarkan dua ABG ke pria hidung belang usai dilayani keduanya. 

Bacaan Lainnya

Dua ABG itu ditawarkan ke pria hidung belang secara online atau daring.

“Selain memperdagangkan wanita di bawah umur, pelaku Z juga menyetubuhi korbannya,” katamya, dikutip Minggu, 12 Juni 2022.

Dilayani Dua ABG Dijelaskannya Z ditangkap karena  diduga terlibat prostitusi daring dan persetubuhan anak di bawah umur saat menginap di salah satu hotel Kota Jambi saat menjajakan wanita muda kepada pelanggannya melalui aplikasi daring.

Dalam perkara tersangka Z, disangkakan sementara atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan untuk mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memperkerjakannya sebagai pekerja seks komersial masih didalami penyidik Polda Jambi.

Tersangka ditangkap disalah satu hotel di Kota Jambi usai melakukan aksi persetubuhan anak di bawah umur, korban masih berusia 14 tahun sampai 16 tahun.

Dilayani Dua ABG Korbannya itu ada dua orang, setelah disetubuhinya kedua korban oleh pelaku, langsung ditawarkan kerja melalui aplikasi seks. 

Namun, katanya, bukti itu belum begitu kuat dan masih dalam pemeriksaan penyidik mengarah ke TPPO, namun belum lengkap dari bukti-bukti yang ada.

Kristian juga mengatakan, meski tersangka anak di bawah umur namun tindakan tersangka sudah melanggar hukum dan saat ini tersangka dikenakan pasal persetubuhan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun penjara.

sumber : fine.id

tags : #prostitusi anak

Pos terkait